A.
Pengertian
Pandangan Hidup & Ideologi
1.
Definisi
Dan Macam – macam Pandangan Hidup
Setiap manusia
mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, Karena itu ia
menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti
pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan
melalui proses waktu lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan
melalui proses waktu lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
·
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang
mutlak kebenarannya
·
Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan
kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
·
Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang
relatif kebenarannya
Pandangan hidup pada
dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu :
·
Cita-cita
·
Kebajikan
·
Usaha
·
Keyakinan / kepercayaan
2.
Definisi
Ideologi
Istilah ideologi berasal dari bahasa
Yunani, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi.
Ideaberarti melihat(idean), sedangkan logi berasal
dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi,
ideologi dapat diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan
atau teori. Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep bersistem yang
dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk
kelangsungan hidup.Ideologi terbagi mencadi dua,yaitu ideologi Terbuka dan
Ideolgi tertutp,perbedaan ideologi terbuka dan tertutup ini sangat
mencolok,sehingga dapat dengan mudah dikelompokkan.
3.
Sebutkan
& jelaskan 2 Hak Asasi Manusia
Menurut UU No
39/1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan
dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dengan akal budinya dan nuraninya,
manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping
itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk
bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya.
Kebebasan dasar dan
hak-hak dasar itulah yang disebut Hak Asasi Manusia yang secara kodratnya
melekat pada diri manusia sejak manusia dalam kandungan yang membuat manusia
sadar akan jatidirinya dan membuat manusia hidup bahagia. Setiap manusia dalam
kenyataannyalahir dan hidup di masyarakat. Dalam perkembangan sejarah tampak
bahwa Hak Asasi Manusia memperoleh maknanya dan berkembang setelah kehidupan
masyarakat makin berkembang khususnya setelah terbentuk Negara. Kenyataan
tersebut mengakibatkan munculnya kesadaran akan perlunya Hak Asasi Manusia
dipertahankan terhadap bahaya-bahaya yng timbul akibat adanya Negara, apabila
memang pengembangan diri dan kebahagiaan manusia menjadi tujuan.
Berdasarkan
penelitian hak manusia itu tumbuh dan berkembang pada waktu Hak Asasi Manusia
itu oleh manusia mulai diperhatikan terhadap serangan atau bahaya yang timbul
dari kekuasaan yang dimiliki oleh Negara. Negara Indonesia menjunjung tinggi
Hak Asasi Manusia dan kewajiban dasar manusia. Hak secara kodrati melekat dan
tidak dapat dipisahkan dari manusia, karena tanpanya manusia kehilangan harkat
dan kemanusiaan. Oleh karena itu, Republik Indonesia termasuk pemerintah
Republik Indonesia berkewajiban secara hokum, politik, ekonomi, social dan
moral untuk melindungi, memajukan dan mengambil langkah-langkah konkret demi
tegaknya Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar manusia.
B.
Cita
– cita
1.
Pengertian
Cita – Cita
Cita-cita menurut
definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran.
Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa
sikap hidup. Cita-cita itu perasaan hati
yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan
bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang
ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita
apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita
itu.
2.
Menuliskan
1 contoh cita – cita
Contoh
cita-cita disini adalah cita-cita saya sebagai seorang manusia. Cita-cita saya
adalah mampu menjalani hidup ini dengan baik, menjadi seorang yang berguna,
menjalani hidup dengan kesuksesan dan menjadi tua dan kembali ke Yang Maha
Kuasa dengan keadaan sebaik-baiknya manusia. AminJ
C.
Kebajikan
1.
Pengertian
Kebajikan
Kebajikan
atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama
dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan
etika. Makna kebajikan Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia
itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung
berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa
dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat,
manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota
masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling
merugikan, dan sebagainya. Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan
sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara
hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang,
untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah
laku.
2.
Factor
– factor yang menentukan tingkah laku seseorang
Faktor-faktor yang
menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal: Pertama faktor pembawaan
(heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ¬ment).
Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang
khas yang pemah diperoleh.
D.
Usaha
/ Perjuangan
1.
Pengertian
Usaha
·
Menurut Harmaizar Z dalam buku "Menangkap peluang
Usaha"
Usaha atau dapat juga disebut suatu perusahaan adalah suatu
bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus menerus dengan
tujuan memperoleh keuntungan, baik yang diselenggarakan oleh perorangan maupun
badan usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum, yang
didirikan dan berkedudukan di suatu daerah dalam suatu negara.
·
Menurut Aip Saripudin,
dkk dalam buku "Praktis Belajar Fisika"
Usaha adalah gaya yang diberikan pada benda
·
Menurut Wasis &
Sugeng Yuli Irianto dalam buku "Ilmu Pengetahuan Alam"
Usaha dalam kehidupan sehari - hari bisa diartikan sebagai upaya
manusia untuk melakukan sesuatu guna mencapai tujuan tertentu Usaha dalam sains
diartikan sebagai gaya yang diberikan oleh suatu benda sehingga bisa mengubah
posisi benda tersebut.
2.
Langkah
– langkah berpandangan hidup yang baik
Setiap manusia pasti
memliki sebuah pandangan hidup, dan sebagian mereka memiliki cara pandang yang
berbeda-beda dalam menanggapi suatu hal. Bagaimana setiap orang memperlakukan
pandangan hidup itu tergantung pada setiap individu yang bersangkutan. Ada yang
memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula
yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik.
Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :
·
Mengenal.
Sebelum seseorang meyakini sesuatu pastilah ia
harus mengenal apa yang ia lihat tersebut. Mengenal merupakan langkah awal dari
berpandangan hidup yang baik di karenakan dengan mengenal, kita pun akan dapat
membedakan suatu hal yang baik dan buruk menurut cara pandang kita sehingga
kita tidak akan mengambil langkah yang salah.
·
Mengerti
Tidak cukup hanya dengan mengenal, kita harus
mengerti tentang apa yang sedang kita hadapi. Mengerti sebagai langkah lanjut
dari mengenal. Mengenal di ibaratkan hanya sebagai lapisan luar sedangkan jika
kita ingin mengetahui lapisan dalamnya, kita harus mengerti.
·
Menghayati
Setelah kita mengenal dan mengerti suatu hal
tersebut, maka langkah selanjutnya adalah menghayati. Dengan menghayati kita
dapat lebih jauh mengerti
·
Meyakini
Langkah selanjutnya adalah meyakini. Meyakini
dapat kita lakukan dengan memperdalam rasa mengenal, mengerti, serta
menghayati. Dengan meyakini kita dapat dengan kuat berpegang teguh pada cara
pandang yang kita yakini.
·
Mengabdi
Langkah terakhir untuk berpandangan hidup yang
baik adalah dengan megabdi. Mengabdi merupakan suatu usaha untuk menyerahkan
segenap keyakinan kita untuk suatu hal yang kita yakini. Dengan mengabdi
menjadikan kita lebih dekat atau bahkan menjadi satu dengan hal yang kita
yakini tersebut.
0 comments:
Post a Comment