- Etika
Secara umum
etika memiliki pengertian sebagai nilai-nilai perilaku yang ditunjukan oleh
seseorang atau organisasi tertentu dalam interaksinya dengan lingkungan. Atau
secara sederhana etika dapat dikatakan sebagai nilai-nilai moral yang mengikat seseorang
atau sekelompok orang dalam mengatur sikap, tindakan ataupun ucapannya.
Sementara
Solomon pada tahun 1987 mengatakan bahwa etika adalah “Nilai-nilai normative
atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga organisasi sebagai suatu
kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksinya dengan lingkungannya.
Jika kita
berbicara mengenai etika, maka sangat erat kaitannya dengan moral, nilai
ataupun norma. Sementara itu ketiga hal yang berkaitan erat dengan etika dapat
kita artikan sebagai berikut:
-
Moral
: Diartikan sebagai semangat
atau dorongan bathin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan
sesuatu.
-
Nilai :
Nilai mencakup perangkat
hal-hal yang dapat diterima dan hal-hal yang tidak dapat diterima dalam
masyarakat. Pengertian-pengertian yang dihayati seseorang mengenai apa yang
lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik dan
yang lebih benat atau kurang benar.
-
Norma : Norma secara harafiah dapat
diartikan sebagai ukuran atau patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam
masyarakat.
- Prinsip –Prinsip Etika
- . Keindahan (Beauty)
- Persamaan (Equity)
- Kebaikan (Goodness)
- Keadilan (Justice)
- Kebebasan (Liberty)
- Kebenaran (Truth)
- Sudut Pandang Etika
Etika dapat dilihat dari 2 (dua) sudut pandang. Yaitu dilihat secara
umum atau dilihat secara khusus. Untuk mencontohkan keduanya, penulis mengambil
contoh bagaimana seorang mahasiswa/I seharusnya ber-etika di lingkungan
kampusnya.
Etika
Umum
o
Bersikap jujur, optimis, kreatif, rasional,
kritis, rendah hati, demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik,
menghargai waktu dan terbuka terhadap perkembangan iptek.
o
Mampu merancang, melaksanakan dan
menyelesaikan studi dengan baik.
o
Mampu menciptakan kehidupan kampus yang aman,
nyaman, bersih, tertib dan kondusif.
o
Bertanggung jawab secara moral spiritual dan
social untuk mengamalkan iptek.
Etika Khusus
o
Berpenampilan sepantasnya.
o
Membangun sosialisasi sesuai dengan norma dan
moral yang berlaku.
o
Mengembangkan iklim penciptaan karya iptek
yang bertujuan untuk perkembangan kualitas lingkungan dan berpedoman pada
kejujuran juga ketuhanan.
Profesi secara umum dapat dikatakan
sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian. Dan suatu
pekerjaan dapat dikatakan profesi bagi seseorang apabila :
1.
Mengandalkan suatu keterampilan / keahlian khusus.
2.
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan / kegiatan utama
3.
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
4.
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
- Ciri Profesi
Suatu pekerjaan
dianggap sebagai sebuah profesi apabila memiliki ciri-ciri pekerjaan dianggap
profesi. Dalam International Encyclopedia of education, terdapat 10 ciri khas
suatu profesi dikemukakan yaitu :
1.
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang
terus berkembang dan diperluas
2.
Suatu teknik intelektual
3.
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4.
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5.
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat
diselenggarakan
6.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7.
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat
dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8.
Pengakuan sebagai profesi
9.
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab
dari pekerjaan profesi
10.
Hubungan yang erat dengan profesi lain
- Jenis Bidang Profesi
Pada dasarnya
jenis profesi menurut sudut pandang alasan pekerja memilih profesi dapat
dibedakan menjadi dua jenis bidang profesi yaitu :
1.
Profesi Khusus
Profesi khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara
khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan
pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll.
2.
Profesi Luhur
Profesi luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya
tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah
merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya
profesi pada bidang keagamaan dan seni.
0 comments:
Post a Comment