I.
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa
Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang
membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman
tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan
yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini
selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik
jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan
ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan
inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar
atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau
arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang
dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Keadaan atau kondisi selalu berkembang dan keadaan berubah-ubah.
Oleh karena itu, ketahanan nasional harus dikembangkan dan dibina agar memadai
sesuai dengan perkembangan zaman. Jika kita mengkaji ketahanan nasional secara
luas kita akan mendapatkan tiga “wajah” ketahanan nasional, walaupun ada
persamaan tetapi ada perbedaan satu sama lain:
·
Ketahanan
Nasional sebagai kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam
masyarakat, dapat diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis maka
yang menjadi perhatian adalah ATHG di satu pihak dan adanya keuletan,
ketangguhan, untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi ancaman.
·
Ketahanan
nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara diperlukan
penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan
(Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat
ketahanan nasional, serta tujuan ketahanan nasional.
·
Ketahanan
Nasional sebagai metode berpikir, ini berarti suatu pendekatan khas yang
membedakan dengan metode berpikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal
dengan metode induktif dan deduktif, hal ini juga dalam ketahanan nasional,
dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan
utuh menyeluruh.
II.
Konsep Dasar Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional (Tannas) adalah konsep bangsa
Indonesia, Keselamatan Nasional (National Security) atau kelangsungan hindup
bangsa (national survival). National security yang sering kita tejemahkan
dengan keamanan nasional, lebih fokus pada kekuatan militer daripada kekuatan
lain yang ada dalam kehidupan suatu bangsa. Tannas yang juga disebut sebagai
comprehensive security, berpendapat bahwa kelangsungan hidup suatu bangsa atau
masyarakat tergantung pada keserasian aspek kehidupan seperti Ideologi-Politik-Ekonomi-Sosial
Budaya-Militer, dimana tiap aspek saling mempengaruhi. Stabilitas dari
networking aspek-aspek tersebut akan menciptakan Tannas yang kuat. Tannas lahir
di Seskoad (Sekolah Staf & Komanda Angkatan Darat) pada tahun 1969-1970,
yang pada saat itu berusaha mengembangkan doktrin sendiri tentang national
security, berdasarkan pengalaman sendiri dan bangsa lain. Hasilnya menyatakan
bahwa kelangsungan hidup suatu masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan
militer saja, tetapi juga tergantung pada kemampuan aspek kehidupan yang lain.
Keadaan ekonomi dan konflik antar kelompok karena alasan politik, agama dan
sumberdaya dapat menghancurkan kemampuan negara untuk bertahan. Pada tahun 1966
kita menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan Singapore, dan Indonesia
tidak ingin dianggap negara yang agresif. Strategi yang mendukung tercapainya
Tannas dalam menghadapi ancaman, terutama ancaman militer atau kekerasan adalah
strategi tidak langsung, konsep Andre Beaufre – jendral Prancis. Untuk
pertahanan dikembangkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dan untuk kemanan
dalam negeri dikembangkan Operasi Keamanan Dalam Negeri, strategi dari keduanya
didasarkan pada strategi tidak langsung. Strategi tidak langsung barangkali
dapat digambarkan yang dalam bahasa Jawa disebut: “nglurug tanpa bala, menang
tanpa ngasorake“, yang artinya kira-kira: berlaga tanpa pasukan, menang tanpa
mengalahkan. Dalam permainan game/strategi ini disebut “non zero sum game“,
dalam suatu penyelesaian sengketa kedua belah pihak mendapat manfaat. Awalnya
konsep Tannas ini diberi nama Pembinaan Nusantara, yang terdiri dari pembinaan
Wilayah (untuk menciptakan kesejahteraan) dan pembinaan Teritorial (untuk
menciptakan keamanan). Keduanya saling berkaitan, tidak mutually eksklusif,
kita tidak bisa meng-antagoniskan kedua pembinaan, karena dalam setiap
pembinaan kedua unsur tersebut harus diperhatikan, hanya yang mana lebih
diutamakan hanya masalah prioritas sesuai dengan kondisi pada saat itu. Teori
lain yang dipakai adalah teori kelangsungan hidup suatu social system yang
dikembangkan oleh Talcot Parson. Parson berpendapat jika suatu sistem sosial
ingin mempertahankan hidupnya dia harus mampu mengembangkan kemampuan:
1. pattern maintainence;
2. adaptation;
3. goal attainment;
4. integration;
5. goal setting.
Tidak social system mampu mengembangkan semua fungsi.
Sebelum konsep ini berkembang sampai mempunyai kerangka yang jelas, pada tahun
1972 presiden Suharto meminta agar konsep ini dikelola oleh Lemhannas (Lembaga
Pertahanan Nasional yang kemudian menjadi Lembaga Ketahanan Nasional.
Perkembangan konsep ini kemudian tidak sesuai dengan apa yang semula digagas di
Seskoad. Wawasan Nusantara adalah suatu konsep bagaimana bangsa ini melihat
dirinya sendiri yang merupakan negara kepulauan. Jika didasarkan hukum yang
berlaku pada saat itu, maka Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dikelilingi
perairan teritorial sepanjang 12 mil, maka selebihnya menjadi wilayah
internasional, situasi demikian membahayakan keamanan nasional dan
internasional, karena rawan konflik. Maka Indonesia mengusulkan agar wilayah
laut pedalaman, yang pengukurannya didasarkan berdasarkan pada prinsip-prinsip
tertentu dapat menjadi wilayah nasional. Hubungan Wawasan Nusantara dengan
Ketahanan Nasional adalah, bahwa Wawasan Nusantara memperkuat dan mempermudah
pengelolaan Ketahanan Nasional. Tetapi masalahnya justru adanya Wawasan
Nusantara orang berpendapat bahwa sebagai negara maritim kita harus mempunyai
kekuatan maritim (baca: Angkatan Laut) yang kuat. Teknologi sekarang sudah memungkinkan
terciptanya networking antar unsur untuk mencapai tujuan strategi. Diharapkan
generasi muda berusaha mendalami dan menggali pengalaman masa lalu, supaya kita
dapat menciptakan konsep yang cucuk dengan suasana dan lingkungan kita sendiri.
Manfaat suatu konsep adalah jika dapat dipraktekan, hobi kita suatu konsep
untuk terus menjadi wacana, yang hanya menghasilkan orang pintar bicara.
Apabila kita menggali ilmu di luar negeri, kita ambil intisari ilmu untuk
mengkaji keadaan kita berdasarkan ilmu tersebut. Bukan kita tiru aplikasi ilmu
itu dalam kondisi lain, lalu hasilnya ingin diterapkan di Indonesia. Ini akan
merugikan bangsa kita, kerugian tidak segera nampak, karena proses berjalan
lama. Ibarat kita beli sepatu, tidak cocok di kaki kita, jangan kakinya yang
dirubah tetapi sepatunya. Para pemuda harus menggeluti ilmu dari muda, mau
mempelajari sejarah secara teliti, karena sejarah adalah masa lalu kita. Masa
depan dibangun dari pengambilan hikmah masa lalu. Tetapi juga harus disadari
bahwa penulisan sejarah kita, kebanyakan adalah untuk kepentingan penulis atau
subyek yang ditulisnya, sehingga sebetulnya tidak bermanfaat untuk kepentingan
kita. Pelajari sejarah dan pengalaman secara sangat kritis, jangan takut untuk
dicap tidak patriotis, karena pengalaman menunjukkan bahwa orang yang menyebut
orang lain tidak patriotis, dia sendiri selalu berlindung dalam kemunafikan.
III.
Bentuk Ketahanan Nasional
Perwujudan
ketahanan nasional terbagi :
1) Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam
Trigarta, terbagi menjadi :
a.
Aspek lokasi dan
posisi Geografis Wilayah Indonesia
b.
Aspek Keadaan dan
Sumber-sumber Kekayaaan Alam
c.
Aspek Penduduk
2) Perwujudan Ketahanan Nasional dalam
Pancagatra, terbagi menjadi :
a.
Ketahanan
Nasional Dalam Bidang Ideologi
b.
Ketahanan
Nasional Dalam Bidang Politik
c.
Ketahanan
Nasional di Bidang Ekonomi
d.
Ketahanan
nasional dibidang social budaya
e.
Ketahanan nasional
dibidang pertahanan keamanan
Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan
landasan visional Wawasan Nasional.
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
Negara Indonesia, yaitu :
·
Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
·
Sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga Negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal
itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut
Politik.
IV.
Asas
Ketahanan Nasional
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri
dari :
1.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia8 yang mendasar dan
esensial, baik sebagai perorangan maupunkelompok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan
asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada
padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai
dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.
Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada
kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional
sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas komprehensif
intergral atau menyeluruh terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap
aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai
dampak baik yang bersifat positif maupun negatif.
Untuk itu
diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
i.
Mawas ke dalam
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas
derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa
ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit
(chauvinisme).
ii.
Mawas ke luar
Mawas ke luar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan
daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik
yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
V.
Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai –nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu :
- Mandiri.
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah,
dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin
kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global
(independency).
- Dinamis.
Ketahanan Nasional tidak tetap, namun dapat meningkat atau menurun
tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi
lingkungan strategisnya. Karena itu upaya peningkatan Ketahanan Nasional
harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan
untuk mencapai kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
- Wibawa.
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa, yang
menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pihak lain. Makin tinggi tingkat
ketahanan nasional Indonesia. Makin tinggi nilai kewibawaan nasional yang
berarti makin tinggi pula tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa
dan negara Indonesia.
- Konsultasi
dan Kerjasama. Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan
fisik, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta
saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian
bangsa
VI.
Tujuan Ketahanan Nasional
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk
menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG)
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa
semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan
Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun
ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat
ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan
lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui
pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional
yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan
pembangunan di berbagai daerah.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas
(catur dharma eka karma) :
·
Ancaman
di dalam negeri
Contohnya
adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat
indonesia.
·
Ancaman
dari luar negeri
Contohnya
adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan
imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh
negeri lain.
0 comments:
Post a Comment